Selasa, 24 Mei 2016




Kala Asap Menjadi Polemik
Oleh : Goklas Wisely
Maraknya kebakaran hutan di indonesia semakin meluas dan merajalela, terkhususnya di pulau Sumatra dan Kalimantan yang saat ini diselimuti oleh kabut tebal akibat kebakaran hutan. Kasus kebakaran hutan di indonesia boleh dibilang tidak asing lagi, sudah 18 tahun kejadian ini terus menghantui kehijauan alam indonesia. Padahal dapat dikatakan indonesia adalah negara yang diakui sebagai paru-paru dunia karna keanekaragaman hayati yang menyelimutinya. Namun tampaknya udara yang segar serta tanah yang subur semakin memudar dari tahun ketahun.
Kebakaran hutan akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Bayangkan saja sebayak 40.000 hektar lahan yang ada diindonesia hangus terbakar. Dan lebih parahnya lagi 33.000 diantaranya adalah lahan gambut. Sebagaimana kita tahu bahwa lahan gambut memiliki manfaat yang sangat besar untuk mendukung produktivitas pertanian serta energi. Bayangkan saja indonesia yang lebih dari 50 persen penduduknya adalah kaum petani harus kehilangan lahan sebesar itu. Seharusnya lahan tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan dukungan pemerintah untuk meningkatkan swasembada anekaragam hasil pertanian. Bahkan tanah gambut juga berguna menjadi tenaga listrik terutama dipedesaan yang jauh dari jangkauan PLN tentunya. Bukankah jika ini dimanfaatkan dengan maksimal oleh pemerintah akan begitu menguntungkan masyarakat dan negara. Namun sayang beras telah menjadi bubur, pemerintah harus menelan kenyataan pahit yang memilukan.
Pada bulan agustus lalu tercatat seluas 9.149 hektar tanah gambut terbakar dan bulan september bertambah menjadi 23.815 hektar (Kompas, 9 September). Ini artinya dalam waktu sebulan seluas 14.666 hektar tanah di Indonesia hangus terbakar oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Perusahaan-perusahaan yang baru, ingin membuka lahan sebagai tempat usaha mereka dapat dikatakan sebagai suatu dalang yang menyebabkan kebakaran hutan ini terjadi. Karna sangat tidak mungkin masyarakat yang melakukanya karna lahan tersebut dapat dikatakan sebagai sumber pendapatan mereka sehari-hari. Apalagi yang latar belakangnya adalah seorang petani. Tentu ini akan merugikan masyarakat itu sendiri jika mereka yang melakukannya, terkecuali ada oknum yang dibayar oleh pihak lain untuk menupahkan kesalahan kepada masyarakat.
Sanksi Tegas
Kurangnya sanksi yang tegas dari pemerintah dapat dikatakan sebagai pemicu semakin maraknya kebakaran hutan yang terjadi. Hukuman yang dibuat alangkah lebih baik menekan bukan hanya individu saja melainkan juga perusahaannya. Agar sanksi dapat membuat efek jera yang efektif untuk menekan tindakan para pelaku. Misalkan,  pencabutan izin perusahaan yang dapat dilakukan oleh kementrian lingkungan hidup dan kehutanan. Karna kalo sanksi tak membuat para pengusaha tersebut jera tentu tak ada artinya hukum tersebut dibuat.
Adapun kemungkinan skema kebakaran hutan dimainkan oleh pihak aparat ataupun individu dengan pengusaha untuk mendapatkan utung bersama. Karna pengusaha memiliki potensi untuk melakukan kongkalikong terhadap pihak aparat/individu dengan pintu masuk  rasa kekeluargaan. Terdapat juga kemungkinan lahan yang di bakar ini nantinya akan dijadikan lahan sawit oleh para pengusaha. Hal ini tak bisa dipungkiri, tahun-tahun lalu telah menjadi bukti begitu lihainya pengusaha memainkan triknya untuk mendapatkan lahan guna menanam sawit seluas-luasnya yang  menjadi sumber pendapatannya.
Ini tentu akan meresahkan masyarakat dalam bercocok tanam. Misalkan saja tanah yang habis dibakar mereka olah menjadi ladang sawit yang luas. Kita tahu bahwa sawit dapat menghilangkan unsur hara tanah yang nantinya akan berakibat pada bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Tentu ini akan sangat merugikan masyarakat sekitar sementara pengusaha yang tinggal di kota tidak terkena dampak tersebut. Adapun perluasan lahan sawit nantinya dapat menghilangkan keanekaragaman ekosistem di Indonesia yang berubah menjadi semak belukar.
Dampak
Asap yang diakibatkan kebakaran hutan tentunya juga sangat merugikan masyarakat dan pemerintah. Pertama, dalam bidang kesehatan. Asap yang mengandung zat-zat membahayakan dapat menyebabkan seseorang menderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), batuk, dan lain sebagainya. Contonhya saja di Riau, angka kesakitan mencapai 15.234 org yang 12.262 diantaranya mengidap penyakit ISPA (Kompas, 9 September).
Kedua, dalam bidang pendidikan. Asap yang begitu tebal membuat aktivitas belajar lumpuh. Bagaimana mungkin guru ingin menjelaskan dengan kabut yang cukup tebal. Dan tentunya sangat tidak efektif untuk dilakukannya proses belajar mengajar di sekolah. Contohnya saja di jambi, dinas pendidikan mengambil kebijakan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar selama 10 hari. Tentunya ini akan membuat pihak sekolah nantinya akan mengejar materi belajar di akhir-akhir semester agar sesuai kurikulum sehingga dapat mengurangi efektifitas belajar siswa tentunya.
Ketigaa, dibidang transportasi. Berbagai penerbangan pesawat di daerah berkabut tentunya tidak akan berjalan dengan baik. Ini akan mengakibatkan kerugian bagi penumpang yang memiliki deadline kerja padat ataupun jamterbang yang cukup tinggi. Didarat juga mengalami hal yang serupa, berbagai tranportasi darat pastinya akan mempertimbangkan untuk beraktifitas karna dijalanan pastinya akan rawan kecelakaan. Apalagi disaat subuh dan malam hari.
Keempat, dana untuk penanggulangan lahan dan hutan. Dana yang dimiliki oleh kementrian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) adalah 176 miliar. Siti nurbaya secara terang-terangan mengatakan jika kebakaran ini berlanjut hingga bulan desember tentunya dana yang dialokasikan tersebut kurang untuk menganggulanginya. Bahkan KLHK memprediksi puncak kebakaran akan terjadi pada bulan November. (CNN, 9 september). Kembali pemerintah harus memikirkan dana kembali untuk peristiwa ini. melemahnya ekonomi Indonesia saat ini pastinya akan membuat pemerintah bekerja keras untuk menuntaskan peristiwa ini.
Pemerintah dan masyarakat sudah seharusnya saling bergandengan tangan untuk mengindari peristiwa-peristiwa seperti ini. Aparat sudah seharusnya dengan tegas menghukum pelaku sehingga menimbulkan efek jera. Masyarakat juga diharapkan mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah jangan sampai menjadi oknum-oknum kaum pemodal yang ingin merusak tanah Indonesia untuk kepentingan pribadi.
Kiranya pemerintah juga dapat meminimalisir penyakit yang diakibatkan asap dengan membagikan masker kepada masyarakat setempat serta lebih bekerja keras lagi untuk memberantas para pelaku-pelaku yang tak bertanggung jawab yang hanya mementingkan dirinya sendiri.***
Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara USU dan aktif di KDAS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar