Kala
Asap Menjadi Polemik
Oleh : Goklas Wisely
Maraknya kebakaran hutan di indonesia semakin meluas dan
merajalela, terkhususnya di pulau Sumatra dan Kalimantan yang saat ini
diselimuti oleh kabut tebal akibat kebakaran hutan. Kasus kebakaran hutan di
indonesia boleh dibilang tidak asing lagi, sudah 18 tahun kejadian ini terus
menghantui kehijauan alam indonesia. Padahal dapat dikatakan indonesia adalah
negara yang diakui sebagai paru-paru dunia karna keanekaragaman hayati yang
menyelimutinya. Namun tampaknya udara yang segar serta tanah yang subur semakin
memudar dari tahun ketahun.
Kebakaran hutan akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan
masyarakat. Bayangkan saja sebayak 40.000 hektar lahan yang ada diindonesia
hangus terbakar. Dan lebih parahnya lagi 33.000 diantaranya adalah lahan
gambut. Sebagaimana kita tahu bahwa lahan gambut memiliki manfaat yang sangat besar
untuk mendukung produktivitas pertanian serta energi. Bayangkan saja indonesia
yang lebih dari 50 persen penduduknya adalah kaum petani harus kehilangan lahan
sebesar itu. Seharusnya lahan tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan
dukungan pemerintah untuk meningkatkan swasembada anekaragam hasil pertanian. Bahkan
tanah gambut juga berguna menjadi tenaga listrik terutama dipedesaan yang jauh
dari jangkauan PLN tentunya. Bukankah jika ini dimanfaatkan dengan maksimal
oleh pemerintah akan begitu menguntungkan masyarakat dan negara. Namun sayang
beras telah menjadi bubur, pemerintah harus menelan kenyataan pahit yang
memilukan.
Pada bulan agustus lalu tercatat seluas 9.149 hektar
tanah gambut terbakar dan bulan september bertambah menjadi 23.815 hektar (Kompas,
9 September). Ini artinya dalam waktu sebulan seluas 14.666 hektar tanah di Indonesia
hangus terbakar oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Perusahaan-perusahaan
yang baru, ingin membuka lahan sebagai tempat usaha mereka dapat dikatakan sebagai
suatu dalang yang menyebabkan kebakaran hutan ini terjadi. Karna sangat tidak
mungkin masyarakat yang melakukanya karna lahan tersebut dapat dikatakan
sebagai sumber pendapatan mereka sehari-hari. Apalagi yang latar belakangnya
adalah seorang petani. Tentu ini akan merugikan masyarakat itu sendiri jika
mereka yang melakukannya, terkecuali ada oknum yang dibayar oleh pihak lain
untuk menupahkan kesalahan kepada masyarakat.
Sanksi
Tegas
Kurangnya sanksi yang tegas dari pemerintah dapat
dikatakan sebagai pemicu semakin maraknya kebakaran hutan yang terjadi. Hukuman
yang dibuat alangkah lebih baik menekan bukan hanya individu saja melainkan
juga perusahaannya. Agar sanksi dapat membuat efek jera yang efektif untuk
menekan tindakan para pelaku. Misalkan, pencabutan izin perusahaan yang dapat
dilakukan oleh kementrian lingkungan hidup dan kehutanan. Karna kalo sanksi tak
membuat para pengusaha tersebut jera tentu tak ada artinya hukum tersebut
dibuat.
Adapun kemungkinan skema kebakaran hutan dimainkan oleh
pihak aparat ataupun individu dengan pengusaha untuk mendapatkan utung bersama.
Karna pengusaha memiliki potensi untuk melakukan kongkalikong terhadap pihak
aparat/individu dengan pintu masuk rasa
kekeluargaan. Terdapat juga kemungkinan lahan yang di bakar ini nantinya akan
dijadikan lahan sawit oleh para pengusaha. Hal ini tak bisa dipungkiri,
tahun-tahun lalu telah menjadi bukti begitu lihainya pengusaha memainkan
triknya untuk mendapatkan lahan guna menanam sawit seluas-luasnya yang menjadi sumber pendapatannya.
Ini tentu akan meresahkan masyarakat dalam bercocok
tanam. Misalkan saja tanah yang habis dibakar mereka olah menjadi ladang sawit
yang luas. Kita tahu bahwa sawit dapat menghilangkan unsur hara tanah yang
nantinya akan berakibat pada bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Tentu ini akan sangat merugikan masyarakat sekitar sementara pengusaha yang
tinggal di kota tidak terkena dampak tersebut. Adapun perluasan lahan sawit
nantinya dapat menghilangkan keanekaragaman ekosistem di Indonesia yang berubah
menjadi semak belukar.
Dampak
Asap yang diakibatkan kebakaran hutan tentunya juga
sangat merugikan masyarakat dan pemerintah. Pertama, dalam bidang kesehatan.
Asap yang mengandung zat-zat membahayakan dapat menyebabkan seseorang menderita
Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), batuk, dan lain sebagainya. Contonhya
saja di Riau, angka kesakitan mencapai 15.234 org yang 12.262 diantaranya
mengidap penyakit ISPA (Kompas, 9 September).
Kedua, dalam bidang pendidikan. Asap yang begitu tebal
membuat aktivitas belajar lumpuh. Bagaimana mungkin guru ingin menjelaskan
dengan kabut yang cukup tebal. Dan tentunya sangat tidak efektif untuk
dilakukannya proses belajar mengajar di sekolah. Contohnya saja di jambi, dinas
pendidikan mengambil kebijakan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar
selama 10 hari. Tentunya ini akan membuat pihak sekolah nantinya akan mengejar
materi belajar di akhir-akhir semester agar sesuai kurikulum sehingga dapat
mengurangi efektifitas belajar siswa tentunya.
Ketigaa, dibidang transportasi. Berbagai penerbangan
pesawat di daerah berkabut tentunya tidak akan berjalan dengan baik. Ini akan
mengakibatkan kerugian bagi penumpang yang memiliki deadline kerja padat
ataupun jamterbang yang cukup tinggi. Didarat juga mengalami hal yang serupa,
berbagai tranportasi darat pastinya akan mempertimbangkan untuk beraktifitas
karna dijalanan pastinya akan rawan kecelakaan. Apalagi disaat subuh dan malam
hari.
Keempat, dana untuk penanggulangan lahan dan hutan. Dana
yang dimiliki oleh kementrian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) adalah 176
miliar. Siti nurbaya secara terang-terangan mengatakan jika kebakaran ini
berlanjut hingga bulan desember tentunya dana yang dialokasikan tersebut kurang
untuk menganggulanginya. Bahkan KLHK memprediksi puncak kebakaran akan terjadi
pada bulan November. (CNN, 9 september). Kembali pemerintah harus memikirkan
dana kembali untuk peristiwa ini. melemahnya ekonomi Indonesia saat ini
pastinya akan membuat pemerintah bekerja keras untuk menuntaskan peristiwa ini.
Pemerintah dan masyarakat sudah seharusnya saling
bergandengan tangan untuk mengindari peristiwa-peristiwa seperti ini. Aparat
sudah seharusnya dengan tegas menghukum pelaku sehingga menimbulkan efek jera.
Masyarakat juga diharapkan mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah jangan
sampai menjadi oknum-oknum kaum pemodal yang ingin merusak tanah Indonesia
untuk kepentingan pribadi.
Kiranya pemerintah juga dapat meminimalisir penyakit yang
diakibatkan asap dengan membagikan masker kepada masyarakat setempat serta
lebih bekerja keras lagi untuk memberantas para pelaku-pelaku yang tak
bertanggung jawab yang hanya mementingkan dirinya sendiri.***
Penulis adalah
Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara USU dan aktif di KDAS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar