Negara “bersama” Kamu Memberi
“Jangan
tanyakan apa yang telah diberikan negara kepadamu, tetapi tanyaka-lah apa yang telah kamu berikan kepada negara”
Kata-kata ini sangat sering terdengar disaat diskusi alot
yang dominan peserta diskusi mulai menyalahkan “negara” namun segelintir peserta
lainnya mendukung negara. Adapun peserta pendukung negara tersebut menajamkan
pertanyaan-nya, “kita jangan hanya menuntut, sudah apa yang kita lakukan kepada
negara rupanya?”.
Apa yang mau kuberikan kepada negara?
Uang? Aku miskin. Tenaga? Aku sakit. Ide ? aku tak tahu
apa-apa. Hidupku jauh dan “di” jauhi oleh bangunan megah (penghuni) tempat orang-orang
yang katanya terdidik itu. Ingin mengharumkan nama bangsa? “maaf”. Aku tak tahu
apa-apa. Aku hanya anak pinggiran yang ber-sahabat karib dengan rasa lapar. Apa
yang mau kuberi atas ketidak-berdayaanku?. (ilustrasi suara anak pinggiran dalam alam pikirku).
Sejak teori negara didasarkan pada aspek sosiologis
(kontrak sosial) maka disaat itu negara diartikan sebagai institusi yang
bergerak atas kehendak umum masyarakat hingga pada akhirnya lahir konsep negara
yakni Demokrasi (dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakya,
Abraham). Salah satu kehendak-umum yang tercantum dalam UUD RI ialah
mensejahterakan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Disaat kita aksi (demontrasi) melawan sistem negara yang melanggengkan penindasan (misalkan sistem pendidikan mejadikan peserta
didik sebagai “objek” pasar Global) bukankah suatu wujud sumbangsih untuk
me-manifestasi-kan kehendak-umum masyarakat tersebut? memang tindakan ini
bukanlah mengharumkan nama negara dimata negeri luar karena itu bukanlah hal
yang terlalu penting dibandingkan mengharumkan nama negara dimata pemungut
sampah, pengamen jalanan, “ayam” jalanan dll. Vor Veritas!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar